Koramil 02 Tambaksari Salurkan Bantuan BTPKLWN 

    Koramil 02 Tambaksari Salurkan Bantuan BTPKLWN 

    SURABAYA - Koramil 0831/02 Tambaksari menyalurkan bantuan BTPKLWN diwilayah dengan alokasi 1.500 orang tersalurkan hari ini 50 orang. Minggu (10/04/22)

    Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji mengatakan bantuan tersebut bersumber dari Pemeritah Pusat melalui Mabes TNI di peruntuhkan bagi pedagang kaki lima, warung dan nelayan di wilayah Kec. Tambaksari masuk dalam daftar penerima BTPKLWN tersebut.

    Bantuan ini diberikan bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan PKL yang merasakan langsung dampak pandemi Covid-19, ” ungkapnya.

    Menurutnya pembagian digelar di koramil 0831/02 Tambaksari dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK. Adapun setiap penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu. 

    “NIK dan nomor KK ini untuk verifikasi data penerima serta memastikan penerima bantuan melalui Koramil tidak menerima bantuan serupa dari instansi lainnya, ” paparnya.

    Lanjutnya, mengatakan setiap KK hanya boleh menerima satu bantuan, selain itu ia juga memastikan penerima bantuan yang disalurkan melalui jajaran Kodim Tipe A 0831/Surabaya Timur berbeda dengan penerima bantuan serupa dari intalasi lain. Hal ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat bantuan.

    Kriteria sasaran pun sudah ditentukan. Selain warga terdampak langsung pandemi Covid-19, penerima tidak boleh berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun ASN, termasuk keluarganya. Sehingga diharapkan manfaat bantuan ini juga tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, ” tutupnya.

    SURABAYA
    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Upaya Percepatan Vaksinasi di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Tetap Berikan Himbauan Babinsa Simokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami