Lakukan Upaya Percepatan Vaksinasi di Wilayah Kodim 0830/Surabaya Utara

    Lakukan Upaya Percepatan Vaksinasi di Wilayah Kodim 0830/Surabaya Utara

    Surabaya, - Guna menekan berkembangnya penyebaran Covid-19 ,  Kodim 0830/Surabaya Utara melaksanakan Serbuan Vaksinasi Dosis 1, 2 dan Dosis 3 Booster Jenis Astrazeneca bertempat di PT GOLD COIN INDONESIA di Kawasan PT Suri mulya Blok G no 1, 2, 3 Kel.Tambak sarioso Kec.Asemrowo oleh Rumkit BAN 05.08.05 DKT Gubeng pojok, sabtu (9/4/2022).

    Di lokasi itu, layanan vaksinasi mengerahkan 6 Tenaga Kesehatan dari RS DKT Gubeng Pojok dengan di dampingi oleh Danramil 0830/05 Tandes beserta para babinsa.

    Mayor Inf Heri Susanto Danramil 0830/05 Tandes dalam hal ini mewakil Komandan Kodim  Kolonel Inf Sriyono menuturkan, terlihat antusiasnya warga/Karyawan lakukan vaksinasi yang digelar di PT GOLD COIN INDONESIA ini merupakan bentuk upaya percepatan capaian vaksinasi baik itu Dosis 1, 2 dan 3 booster dimana Vaksin Booster ini sebagai penguat dari vaksin primer yang sudah diterima, ucapnya.

    Pada kesempatan tersebut, juga mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, termasuk mengikuti vaksinasi secara lengkap. Karena hingga saat ini vaksin dan penerapan Prokes merupakan salah satu cara yang tepat untuk menangkal serangan berbagai penyakit, termasuk corona virus disease-19.

    Kegiatan Vaksinansi ini juga dilakukan di beberapa wilayah yang ada di Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara, sedangkan saat ini kita lakukan Vaksin sebanyak 117 orang yang berhasil tervaksin dari 129 orang peserta, tentunya melalui prosedur screening pemeriksaan kesehatan, pungkasnya.

    Hadir dalam kegiatan vaksin booster diantaranya, Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto, HRD PT Gold Coin Indonesia Ibu Patra, Dokter DKT Gubeng Dr. Ramli, Batuud Tandes  Peltu Lukman, Babinsa Tambak sarioso  serta Nakes Rumkit Ban 05.08.05 DKT Gubeng sebanyak 6 orang.(st).

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Simokerto Komsos dan Monitor Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 02 Tambaksari Salurkan Bantuan BTPKLWN 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami