Koramil 0830/05 Tandes Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

    Koramil 0830/05 Tandes Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

    Surabaya, - Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang penyaluran dana tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada pelaku usaha mikro kecil yang terdampak pandemi di Wilayah Koramil 0830/05 Tandes mendapat amanah untuk menyalurkanya.

    Bertempat di halaman Koramil tanpa lelah seluruh Babinsa jajaran Koramil 0830/05 Tandes disibukkan dengan kegiatan pembagian  Bantuan Tunai (BTPKLWN) TA. 2022 dari mulai pukul 08.00 - 16.45 Wib, rabu (13/04/2022).

    Terlihat anggota Babinsa Koramil 0830/05 Tandes mengecek proses registrasi para penerima bantuan dan melihat data yang merupakan warga binaanya, sembari ngobrol santai serta mengarahkan mekanisme pengambilan.

    Danramil 0830/05 Mayor Inf Heri Susanto menyampaikan, Untuk saat ini hari pertama yang terdistribusikan masih 636 Orang dari warga kelurahan sukomanunggal dan kelurahan putat gede, Nanti secara bertahap akan kita salurkan hingga habis, mengingat ini kan masih pandemi  jadi untuk mengantisipasi kerumunan, kita memang bagikan secara bertahap. Demi kelancaran pembagian bantuan ini yang hadir juga wajib memakai masker, jaga ketertiban dan selalu tetap patuhi protokol kesehatan”, jelas Danramil.

    Lebih lanjut Kasdim Letkol Arh Adnan saat berada dilokasi menambahkan, bahwa BTPKLWN merupakan bantuan dari Pemerintah Melalui TNI dengan harapan untuk dapat meringankan beban serta dapat menopang kebutuhan masyarakat yang berdampak Pandemi Covid 19 agar digunakan sebaik-baiknya sehingga bisa membantu meringankan kebutuhan pokok, jangan digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak penting, ”pungkasnya.

    Adapun Hadir dalam kegiatan antara lain, Kasdim 0830/SU ( Letkol Arh Adnan ), Danramil 0830/05 Tandes ( Mayor Inf Heri Susanto), Pasiter Kodim 0830/SU ( Mayor Inf Hermansah ), Petugas pendistribusi uang Dim 0830/SU ( Staf Ter ), Anggota Koramil 0830/05 Tandes, Relawan Pramuka dan Relawan Mahasiswa.(st).

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit dan ASN Korem 084/BJ terima Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami