Perhutani KPH Lawu Ds Serahkan Dana Sharing Produksi Kayu Dan Non Kayu Kepada Lmdh Senilai 980 Juta

    Perhutani KPH Lawu Ds Serahkan Dana Sharing Produksi Kayu Dan Non Kayu Kepada Lmdh Senilai 980 Juta

    Ponorogo – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu kepada 99 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebesar Rp 980 juta yang diserahkan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Loesy Triana di Lokasi Persemaian Maguhan Kabupaten Ponorogo, Selasa (11/1).

    Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana menyampaikan, bahwa dana sharing tersebut merupakan perhitungan tahun 2020  yang diserahkan tahun 2022 untuk 99 LMDH dengan nilai total yang dibagikan sebesar Rp. 980.579.214, -

    Perinciannya kata Loesy, untuk penerima dana sharing dari Produksi Kayu sebanyak 9 LMDH dengan nilai total Rp. 214.129.818, - dan penerima sharing Produksi Non Kayu yang berasal dari getah pinus dan daun kayu putih sebanyak 89 LMDH yang nilai totalnya sebesar Rp. 766.449.396, -

    Menurut Loesy, penerima dana sharing tersebut tersebar di 5 Kabupaten antara lain,   Kabupaten Ngawi, Magetan, Madiun, Ponorogo dan Pacitan yang LMDHnya memiliki wengkon di wilayah kerja Perhutani KPH Lawu Ds.

    “Agar dana sharing yang telah diterima LMDH tersebut dapat dimanfaatkan untuk percepatan program perhutanan sosial, seperti pengembangan usaha produksi untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa hutan, ” ujarnya.

    Loesy menambahkan, “Dengan penerimaan sharing ini kami berharap LMDH lebih bersemangat dalam ikut serta menjaga keamanan hutan, termasuk ikut menyukseskan kegiatan tanaman, produksi getah pinus dan tebangan. Semoga dana sharing bisa mensejahterakan masyarakat yang tergabung di LMDH, ” tutupnya.

    Sementara perwakilan stakeholder Kepala Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo Suprapto menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani khususnya KPH Lawu Ds yang memberikan dana sharing kepada LMDH untuk mensejahterakan masyarakat desa pingiran hutan.

    “Kami bersama masyarakat yang tergabung di lembaga akan siap mendukung kegiatan pengelolaan hutan bersama Perhutani dan siap melestarikan hutan, ” kata Suprapto.

    Ketua LMDH Ngrayun Permai Budi Wiyono dari Ponorogo sebagai salah satu penerima dana sharing, menyampaikan terimakasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds atas penerimaan dana sharing tahun 2020 yang dibagikan kepada segenap LMDH di wilayah kerjanya.

    “Dana bagi hasil ini akan kami pergunakan untuk pengembangan usaha produktif, tentu kami akan bermusyawarah dulu dengan pengurus lainnya. Kami bersama LMDH yang lain siap mendukung program Perhutani di tahun 2022, ” pungkas Budi. @red (Kom-PHT/Lwds/Eko)

    Riska Septia

    Riska Septia

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Surabaya Apresiasi Penyerahan Sertifikat...

    Artikel Berikutnya

    Setelah Lama Jadi Buron ASN Berinisial TR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami