Korem 084/BJ terima Sosialisasi bidang bakti TNI Ta. 2022  Melalui Vidio Conference

    Korem 084/BJ terima Sosialisasi bidang bakti TNI Ta. 2022  Melalui Vidio Conference

    SURABAYA, - Kepala Seksi Teritorial Korem 084/BJ yang diwakili oleh Pasi Bakti TNI  mengikuti kegiatan Sosialisasi Bidang Bakti TNI  yang dipimpin oleh Waaster Kasad Bidang Tahwil, Komsos dan Bakti TNI Sterad  melalui Vidio Conference bertempat di Ruang Data Makorem 084/BJ Jalan A. Yani No.1 Surabaya. turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh Pasi Ter Kodim Jajaran Korem 084/BJ, kamis(17/03/2022)

    Dalam pelaksanaan Vidio Conference disampaikan beberapa arahan tentang, TMMD reguler, TMMD skala besar, TMMD imbangan, Karya bakti, Pembinaan lingkungan hidup, KB Kes dan, Tanggap bencana kemandirian masyarakat.

    Waaster KASAD Bidang Tahwil, Komsos dan Bakti TNI Sterad menyampaikan, " Tujuan di selenggarakan kegiatan ini adalah untuk mengukur kinerja satuan tentang pelaksanaan Giat program Bakti TNI dari tahap perencanaan, kesiapan, pelaksanaan dan pengakhiran sehingga bisa menjamin optimalisasi tujuan dan pencapaian secara efektif dan efisien."ungkapnya.

    Menurut waaster Kasad bidang Tahwil, Komsos dan Bakti TNI Sterad, "Dalam pelaksanaan kegiatan bakti TNI perlu diadakan evaluasi terhadap pencapaian program itu sendiri serta pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan program Bakti TNI.

    "Untuk kelancaran Pelaksanaan program bakti TNI harus selalu di koordinasikan dengan  stakeholder terkait, giat program karya bakti harus disesuaikan dengan tipologi wilayah, dalam pelaksanaan semua kegiatan tersebut harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dan memberikan nilai manfaat."tuturnya.

    Pasi Bakti TNI Ster Korem 084/BJ, Mayor Inf Budi Hermanto mengatakan "semua program yang direncanakan adalah program dari TNI AD yang bertujuan sebagai wujud pengabdian TNI terhadap masyarakat sehingga nantinya bisa terjalin kedekatan yang lebih erat antara TNI dan rakyat.(Penrem84)

    SURABAYA
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Dua Babin Pantau dan Komsos Wilayah Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Danramil Bersama Babinsa Pantau Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami