Maknai Perjuangan Para Pahlawan, Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT RI ke-78

    Maknai Perjuangan Para Pahlawan, Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT RI ke-78
    Tiga Pilar Kecamatan Pakal Bagikan Bendera Gratis dan Himbau Warga Untuk Ikut Serta Menyemarakkan HUT RI ke-78 di Lingkungan Masing-masing

    Surabaya, - Babinsa Kelurahan Babat Jerawat Koramil 0830/06 Benowo Serka Rosidi dan Serda Heri Wicahyo bersama Tiga Pilar bagikan Bendera Merah Putih serta berikan himbauan kepada warga di wilayah, bertempat di RT. 01 RW. XII PBI ( Pondok Benowo Indah ) Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal, Jumat (4/8).

    Serka Rosidi menyampaikan, bahwa kegiatan Pengibaran bendera merah putih sendiri menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-78, tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Danramil 0830/06 Benowo Mayor Inf Agung PB saat ikuti kegiatan juga menambahkan, bahwa pembagian bendera merah putih ini untuk meningkatkan nasionalisme patriotisme dan rasa cinta tanah air serta bangga menjadi bangsa Indonesia, ” ujarnya.

    Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di wilayah untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing serta menghias dengan pernak pernik merah putih dilingkungannya.

    “Tujuannya untuk menggugah dan mengobarkan kembali semangat patriotisme dan jiwa nasionalisme masyarakat, serta memaknai arti perjuangan pahlawan”, pungkas Danramil.

    Turut hadir dalam kegiatan, Camat Pakal, Sekcam Pakal, Danramil 0830/06 Benowo, Kapolsek Pakal, Lurah babat jerawat, Babinsa, Kasitrantib Kec. Pakal, Kasibangtib Babat Jerawat, Staf Kel. Babat Jerawat, Satpol PP Kec. Pakal, Projopati, Ketua RW. XII, Ketua RT. 0, Staf Kesra Kec. Pakal.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT RI Ke 78, Babinsa Bersama Warga...

    Artikel Berikutnya

    Bersolek Sambut HUT Kemerdekaan RI

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami