Melalui Komsosnya, Babinsa Koordinasi Terkait Kamtibmas

    Melalui Komsosnya, Babinsa Koordinasi Terkait Kamtibmas
    Bertempat di Kelurahan Sidotopo Babinsa Komsos Bersama Lurah Sidotopo dan Kasibangtib Kelurahan Sidotopo Membahas Terkait Kamtibmas di Wilayah Selama Bulan Ramadhan

    Surabaya, - Bertempat dikantor Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Babinsa Kelurahan Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir Koptu Bambang melaksanakan komsos dengan Lurah Sidotopo Bpk. Anggoro dan Kasibangtib Kel. Sidotopo Bpk. Siswoko membahas tentang Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan, sabtu, (25/3/23).

    Setiap warga masyarakat pasti menginginkan keamanan dalam lingkungan tempat tinggalnya. Ketenangan, keamanan dan ketertiban dalam lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Namun, untuk mencapai semua aspek tersebut setiap elemen memiliki perannya masing-masing dalam mewujudkan hal tersebut. Pada kesempatan tersebut babinsa turun ke wilayah binaan, bertujuan untuk menambah dan meningkatkan jalinan Komunikasi Sosial dengan warga di wilayah sekaligus mengetahui situasi dan kondisi keamanan di sekitar wilayah binaannya serta memantau kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan.

    Koptu Bambang menuturkan, dengan adanya informasi dari warga dengan maraknya anak-anak bermain bola  yang tidak pada tempatnya baik itu dijalan maupun di lokasi umum di wilayah kelurahan sidotopo sehingga dapat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi terciptanya gangguan Kamtibmas.

    Oleh karenanya kita Babinsa Berkoordinasi  dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kegiatan Remaja yang dapat menimbulkan potensi ke arah yang tidak baik serta di bulan yang penuh berkah ini kita tiga pilar berkomitmen untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman dan Kondusif, jauh dari kegiatan yang berpotensi terciptanya gangguan Kamtibmas di wilayah, imbuhnya.

    “Kepada para orang tua, mari bersama kita pantau aktivitas anak-anak kita yang selama beberapa hari ke depan libur sekolah, agar fokus pada pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan, ” 

    “Tidak perlu dan tidak dibenarkan menyalakan petasan terlebih pada jam-jam istirahat dan ibadah, konvoi kendaraan, hingga aksi tawuran, sebelum terlambat ada baiknya kita saling mengingatkan, ” pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami