Osis SMA Hang Tuah 1 Surabaya Peroleh Motivasi dari Babinsa

    Osis SMA Hang Tuah 1 Surabaya Peroleh Motivasi dari Babinsa
    Babinsa Kelurahan Perak Barat Koramil 0830/01 Krembangan, Kopda Hadi melaksanakan komsos berikan pandangan wawasan dan motivasi kepada Osis SMA Hang Tuah 1 Surabaya

    Surabaya, - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Perak Barat Koramil 0830/01 Krembangan, Kopda Hadi melaksanakan komsos dengan Osis SMA Hang Tuah 1 Surabaya Jl. Ikan Lumba - lumba No. 27, selasa (25/7/23).

    Pelaksanaan Komsos merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh seorang Babinsa untuk mengetahui
    perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan Siswa siswi SMA sebagai generasi penerus bangsa.

    Kopda Hadi mengatakan terkadang Babinsa bisa menjadi teman, kawan ataupun orang tua seperti halnya yang ia lakukan dengan memberikan pandangan pada siswa tentang pergaulan bebas, penyalah gunaan barang terlarang seperti narkoba, serta memberikan motivasi pada anak sekolah untuk giat belajar raih cita-
    cita sedapat kamu bisa.

    "Saya sebagai orang tua di sini, mengingatkan kepada adik-adik Osis sedapatnya untuk menghindari
    kenalan remaja, hindari penyalahgunaan narkoba, dan lainnya, saat ini tanamkan cita-cita kalian dan wujudkan di suatu hari nanti untuk membanggakan kedua orang tua, " jelasnya.

    Selain itu, Kopda Hadi juga mengajak kepada para pelajar Osis tersebut, untuk bisa menjadi contoh terkait hal-hal positif, tidak kalah penting dari itu juga mengingatkan, bahwa para pelajar adalah generasi penerus bangsa di masa depan, untuk itu sebagai pelajar harus bisa menunjukkan bahwa kita harapan
    bangsa dan kebanggaan dari kedua orang tua.

    "Oleh sebab itu jagalah diri baik-baik, hindari pergaulan bebas dan kumpul - kumpul yang tidak penting, manfaatkan lah waktu belajar sebaik-baiknya persiapkan diri untuk menyongsong masa depan yang cerah, " tutupnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/Bhaskara Jaya Mengikuti Vidcon...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka HUT ke-57 Korem 084/Bhaskara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami