Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak

    Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak

    SURABAYA, - Patroli protokol kesehatan mulai dilakukan di beberapa kawasan yang ada di Surabaya. Saat ini, aparat gabungan berhasil menindak beberapa pelanggar prokes di Kecamatan Pakal, Surabaya.

    Razia yang dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022 malam itu berhasil menindak 4 pelanggar protokol kesehatan di sekitar area Terminal Benowo.

    Selain di area Terminal Benowo, patroli itu juga menyasar beberapa kedai kopi yang ada di lokasi tersebut.

    Sesuai informasi yang didapat, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, para pelanggar itu mendapatkan berbagai sanksi dari Satgas Covid-19.

    “Sanksi itu, hanya sanksi disiplin supaya pelanggar bisa jera, ” ujar Dandim.

    Selain sanksi, petugas gabungan itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Sebab, kita bisa terhindar dari adanya serangan pandemi dengan cara patuh prokes, ” bebernya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Sebaran Covid - 19 Tiga Pilar Gununganyar...

    Artikel Berikutnya

    Serah Terima Jabatan Ketua Persit Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami