Ringankan Beban Masyarakat Melalui Pasar Murah Bazar Ramadhan 1444 H

    Ringankan Beban Masyarakat Melalui Pasar Murah Bazar Ramadhan 1444 H
    Babinsa Koramil 0830/06 Benowo monitoring kegiatan pasar murah dengan tujuan untuk ketertiban dan kelancaran selama pelaksanaan kegiatan

    Surabaya, - Babinsa Kelurahan Pakal Koramil 0830/06 Benowo Serda Solikun Dan Serda Sunarto memantau jalannya pelaksanaan pasar murah ramadhan 1444 H dari pemkot surabaya bertempat di pendopo kelurahan pakal kecamatan pakal, rabu (29/3/23) pagi.

    Pasar murah yang digelar di beberapa tempat oleh pemerintah kota surabaya masih menjadi salah satu upaya  dalam hal ini untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan. Pasar murah sengaja didekatkan ke permukiman warga untuk membantu meringankan beban selama Ramadhan.

    Kehadiran Babinsa turut serta mendampingi dan monitoring kegiatan pasar murah yang di gelar, dengan tujuan untuk ketertiban dan kelancaran selama pelaksanaan.

    “Dengan adanya operasi pasar murah ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat karena harga yang ditawarkan lebih murah dengan harga-harga di pasaran, terutama untuk, ” ungkap Serda Sunarto.

    Adapun jenis sembako yang di pasarkan diantaranya Beras Premium Lele Lokal Kemasan 5 Kg @Rp. 60.000, Minyak Goreng Ms 1 Ltr @Rp 15.000 dan Gula Kristal Putih Kebon Agung Kemasan 1 Kg @Rp. 12.900

    Sementara itu Nurlela (40 th) salah satu warga pengunjung mengatakan dengan adanya kegiatan operasi pasar murah ini kami masyarakat sangat terbantu dan dapat membeli Sembako dengan harga yang terjangkau, pungkasnya. 

    Turut hadir dalam kegiatan pasar murah, Lurah Pakal, Babinsa Kelurahan Pakal, Petugas Dari Dinkopdag Kota Surabaya, Kasie Kesra Kelurahan Pakal, Staf Kelurahan Pakal dan Staf Bangtib Kelurahan Pakal

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dampingi Layanan Sayang Warga Oleh...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami