Serahkan Piala Bergilir, Danramil Pabean Cantian Apresiasi Lomba Keterampilan Baris Berbaris

    Serahkan Piala Bergilir, Danramil Pabean Cantian Apresiasi Lomba Keterampilan Baris Berbaris
    Danramil 0830/03 Pabean Cantian Mayor Arh Daud Yanggroseray Serahkan Piala bergilir untuk peserta lomba dengan kategori Best PBB dari Sekolah MTSN 1 Surabaya

    Surabaya, - Dalam rangka memperingati HUT SMK Barunawati Surabaya ke-35, bertempat di lapangan SMK Barunawati Jl. Perak Barat No. 173 Perak Utara Kec. Pabean Cantian, Danramil 0830/03 Pabean Cantian Mayor Arh Daud Yanggroseray didampingi Babinsa Perak Utara Serda Atim hadiri kegiatan acara Lomba LKBB Fest-2 (Keterampilan Baris-berbaris Kiat Aksi Baruna Festival) Tingkat SMP/MTs Sederajat Se-Gerbang Kertasusila, Sabtu (21/10/2023).

    Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kanit Sabhara Polsek Pabean Cantian Iptu Eko M. dan Bhabinkamtibmas Perak Utara Aiptu Farid. Serta menghadirkan juri penilai Kapten Inf Bambang S dan Peltu Yudo P dari  Kogartap III/Surabaya.

    Kegiatan lomba ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengarahkan generasi muda sebagai aset bangsa supaya di kemudian hari menjadi pemimpin bangsa yang berkualitas, dengan bertemakan "Paskibra Muda, Paskibra Berkarya".

    Danramil Pabean Cantian memberikan apresiasi yang tinggi kepada siswa-siswi yang memenangkan lomba dengan berbagai kategori.

    “Menang atau kalah tidak menjadi soal, yang terpenting adalah semangat dan kekompakan dalam mengikuti lomba. Saya apresiasi kepada siswa-siswi yang mengikuti perlombaan mulai dari pagi hingga dengan malam ini" tutur Danramil.

    Di penghujung acara Danramil menyerahkan Piala bergilir untuk peserta lomba dengan kategori Best PBB dari Sekolah MTSN 1 Surabaya. Harapannya para pemenang dan seluruh peserta lomba akan menjadi penerus bangsa yang berkualitas.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Dengan Pedagang Pakan Ternak, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Dansubsatgas Obyek Yakinkan Kedatangan Presiden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami