Songsong HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes Latih Paskib Tingkat Kecamatan

    Songsong HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes Latih Paskib Tingkat Kecamatan
    Serma Heri dan Serda Rasmadi berikan pengarahan dilanjutkan materi dan praktek Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan disiplin serta derap langkah yang tegas dan kompak juga berikan semangat Paskib dalam melaksanakan latihan

    Surabaya, - Dalam rangka menyambut puncak peringatan upacara HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes Serma Heri dan Serda Rasmadi memberikan pelatihan Paskib SMK Sejahtera di halaman Kecamatan Sukomanunggal, Jalan Simomulyo l No.59 Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, Rabu (26/07/2023).

    Latihan yang diberikan bertujuan untuk membentuk jiwa yang matang serta kepribadian yang baik, berdisiplin tinggi sekaligus memupuk jiwa Nasionalisme dan membina generasi penerus Paskibra agar nantinya pada pelaksanaan pengibaran bendera dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    Pada pelatihan ini, Serma Heri melatih teori, praktek peraturan baris berbaris (PBB) dan disiplin. Derap langkah yang tegas dan kompak akan sangat mempengaruhi jiwa dan semangat Paskibra dalam melaksanakan tugas. 

    Pembinaan serta pelatihan Paskibra tidaklah cukup hanya dengan mempelajari PBB saja, karena tujuan pelatihan Paskibra adalah untuk menciptakan para penerus bangsa yang terampil dan pintar serta mengenal bangsanya, pada akhirnya terbentuklah generasi muda yang kuat dan baik secara fisik, mental, maupun cara berpikir.

    "Siswa-siswi ini adalah yang terpilih dan dipercaya mewakili sekolahnya untuk menjadi Paskibra. Untuk itu mereka dilatih dengan baik, " jelasnya.

    “Dengan pelatihan seperti ini, kita berharap mereka akan lebih siap sehingga dalam pelaksanaan upacara nantinya bisa digelar dengan lancar dan sukses, ” imbuhnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Generasi Emas 2045, Polres Pelabuhan...

    Artikel Berikutnya

    Pendampingan Layanan Administrasi Kependudukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami