Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar Tambak Operasi Protokol Kesehatan di Pasar Oerr

    Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar Tambak Operasi Protokol Kesehatan di Pasar Oerr

    SURABAYA - Apel gabungan di pasar Oerr dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin  Prokes Covid 19 di Wilayah Kel. Gununganyar Tambak Kec. Gunung Anyar. Rabu (19/01/22)

    Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta membagikan masker.

    Sasaran operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes di. Pasar Oerr Instidentil jl. Gununganyar Tambak. 

    Sertu Parman Babinsa Gunung Anyar Tambak mengatakan, operasi protokol kesehatan menegur dan menindak warga masyarakat yang tidak mentaati prokes. 

    Dengan himbauan diharapkan warga masyarakat lebih disiplin prokes dalam kegiatan sehari hari guna memutus mata rantai covid - 19, " pungkas Sertu Parman. 

    Operasi Protokol kesehatan dihadiri. Kapolsek Gunung Anyar, Babinsa Kel. Gununganyar Tambak Koramil 0831/05 Rungkut, Babinkamtibmas Kel. Gununganyar Tambak Polsek Gunung Anyar, Satpol PP Kec. Gunung Anyar, Staf Kel. Gununganyar Tambak, Kasatgas Linmas Gununganyar Tambak.

    SURABAYA
    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Korem 084/BJ gelar Wasgiat Kampanye Kreatif...

    Artikel Berikutnya

    Turun ke Sekolah, Prajurit TNI AD di Semampir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami