Tiga Pilar Kecamatan Tandes Gelar Yustisi PPKM Level II

    Tiga Pilar Kecamatan Tandes Gelar Yustisi PPKM Level II

    SURABAYA - Bertempat di Jl. Asemraya Kelurahan Asemrowo kecamatan asemrowo telah di laksanakan penertiban Protokol Kesehatan oleh 3 pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Level II Covid-19 di Kota Surabaya, senin (21/3/2022) pagi.

    Serda Siswanto Babinsa Koramil Tandes mengatakan, Operasi penerapan PPKM  Level II digelar Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo, kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan personil di halaman Polsek Asemrowo.

    Tempat operasi kali ini dilakukan diSepanjang Jalan Asemraya no 2A Kecamatan Asemrowo dengan Sasaran  Operasi Para Pengendara sepeda motor dan mobil maupun yang melintas di jalan tersebut yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker

    Dari hasil yustisi yang dilakukan kita Berikan Teguran terhadap 4 orang yang tidak memakai masker, ucapnya.

    Menurut Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM ini rutin kita lakukan besama tiga pilar tidak hanya di wilayah kecamatan Asemrowo Namun juga di kecamatan Sukomanunggal dan Kecamatan Tandes yang merupakan Wilayah dari Koramil 0830/05 Tandes.

    “Kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat, sehingga dengan dilakukan yustisi oleh stakeholder terkait diharapkan dapat terwujud sebagai langkah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, ” pungkasnya. 

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Pengarahan Danrem 084/BJ  kepada Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Pemuda Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangaka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami