Tiga Pilar Rungkut Gencarkan Operasi Prokes dan Bagi Masker

    Tiga Pilar Rungkut Gencarkan Operasi Prokes dan Bagi Masker

    SURABAYA - Apel tiga Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin  Prokes Covid 19.Selasa (22/02/22)

    Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker dan membagikan masker, berdasarkan Inmendagri No.10 Th 2022 tentang PPKM Level l sampai 3 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali.

    Sasaran operasi. Pasar Pandugo Kel.Penjaringansari Kec. Rungkut Jl. Raya Pandugo.

    Babinsa Koramil 05/Rungkut Sertu Sudomo mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan guna menginggatkan kepada warga masyarakat terkait wabah Covid - 19.

    Di samping operasi yustisi prokes Tiga Pilar juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mematuhui peraturan Pemerintah guna memutus mata rantai Covid - 19, " tegas Sertu Sudomo. 

    Petugas dilapangan. Kasi Trantib Kec. Rungkut, Anggota Koramil 0831/05 Rungkut, Sekel. Penjaringansari beserta Staf, Satpol Pp Kec.Rungkut, Dinas Sosial Kota Surabaya, Pendekar Biru, Linmas Kel. Pemjaringansari.

    SURABAYA
    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Ketertiban dan Keamanan Babinsa Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Keperdulian Babinsa Kelurahan Kutisari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami