Yayasan Buddha Tzu Chi dan Kodim 0830 Surabaya Utara, Melalui Koramil 0830/01 Salurkan Bantuan 180 Paket Sembako Kepada Warga 1001 Malam

    Yayasan Buddha Tzu Chi dan Kodim 0830 Surabaya Utara, Melalui Koramil 0830/01 Salurkan Bantuan 180 Paket Sembako Kepada Warga 1001 Malam

    Surabaya – Kodim 0830/Surabaya Utara Yang dipimpin oleh Dandim kolonel inf Sriyono S, I, P, dan yayasan Budha tzu chi melalui Koramil 0830/01 Krembangan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Dalam rangka program kegiatan “Pemberian Bantuan Sosial Paket Lebaran”, untuk warga kampung 1001 malam, kelurahan dupak kecamatan krembangan Surabaya, ada sekitar 180 KK (kepala keluarga) yang sudah di Koramil di jalan Kalianak tersebut.

    Dalam kegiatan pembagian paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh danramil mayor inf suwadi dihalaman kantor koramil 0830/01 kecamatan krembangan, pada Rabu (13/4/2022).

    “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian TNI dan yayasan Budha Tzu chi, kepada warga kampung 1001 malam semoga bisa bermanfaat bantuan sosial paket lebaran ini, ”ungkap mayor suwadi.

    Danramil mayor inf suwadi menambahkan setidaknya Ada sekitar 180 paket yang akan di bagikan kepada masyarakat yang ada di kampung 1001 malam dengan tujuannya adalah mengurangi beban selama terkena pandemi covid-19.

    “Kita salurkan 180 paket masyarakat yang membutuhkan, guna mengurangi beban selama pandemi, khususnya warga yang ada di kampung 1001 malam ini, ”kata mayor inf suwadi.

    “Ini adalah bentuk kepedulian dari TNI kepada warga yang membutuhkan, apalagi ini moment yang pas di bulan suci ramadhan untuk berbagi ke sesama, ”mayor inf suwadi.

    Yayasan Budha Tzu chi ini dan kodim 0830/Surabaya Utara pimpinan kolonel inf Sriyono S, I, P, tersebut setidaknya menyalurkan bantuan sekitar 2000 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu melalui per Koramil di wilayah kodim 0830/Surabaya Utara.(st).

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit dan ASN Korem 084/BJ terima Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Sisipkan Komsos Himbauan Warga Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami