Babinsa Koramil 04 Sukolilo Pendampingan Pendataan Bagi Warga Non Permanen

    Babinsa Koramil 04 Sukolilo Pendampingan Pendataan Bagi Warga Non Permanen

    SURABAYA - Babinsa Kel. Gebang Putih Koramil 0831/04 Serda Andik melaksanakan pendampingan pendataan tempat tinggal bagi penduduk non permanen di. RT. 04 RW. 01 Kel. Gebang Putih Kec. Sukolilo. Jumat (13/05/22)

    Kegiatan penertiban dan Pendataan Penduduk Non Permanen di wilayah Kel. Gebang Putih  dilaksanakan  dengan melibatkan unsur dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Kelurahan setempat serta aparat terkait lainnya demikian disampaikan Babinsa Koramil 0831/04 Sukolilo Serda Andik saat dikomfirmasi.

    Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan pendataan penduduk kali ini menyasar penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kec. Sukolilo yang meliputi, wilayah Kel. Gebang Putih. 

    Pendataan ini betujuan untuk mendata dan mencatat identitas penduduk non permanen yang ada guna bisa terciptanya tertib adiministrasi dengan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah Kec. Sukolilo. Sembari selalu Memberikan edukasi  kepada masyatakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes covid-19”, ungkapnya.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Giatkan Patroli Wilayah Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Apel Gebyar PSN Serentak TH. 2022 di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami