Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Pantau Harga Sembako di Wilayah

    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Pantau Harga Sembako di Wilayah
    Koptu Bambang Babinsa Kelurahan Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir lakukan pengecekan harga dan memastikan ketersediaan sembako di Pasar Tradisional

    Surabaya, - Dalam rangka memantau serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako di pasar tradisional yang ada di wilayah, Babinsa Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir Koptu Bambang lakukan pengecekan harga dan memastikan ketersediaan sembako di Pasar Krempyeng Sidotopo Jl. Sidotopo 4 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir, Rabu (27/09/2023).

    Koptu Bambang mengatakan, pengecekan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dengan bertanya langsung kepada pedagang, guna mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga sembako serta mewaspadai adanya lonjakan harga yang tidak wajar tanpa mengikuti kebijakan dari pemerintah.

    “Kegiatan ini guna mencegah maupun mengantisipasi adanya oknum yang bermain atau dengan sengaja menaikkan harga penjualan serta praktek penimbunan Sembako di pasaran, ” tuturnya.

    Kegiatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengecekan harga sembako saja, selain itu situasi kondisi keamanan dan ketertiban di pasar juga menjadi perhatian khusus Babinsa.

    "Dengan berinteraksi dengan pedagang maupun pengunjung di pasar, maka akan diketahui secara langsung apabila ada lonjakan harga yang tidak wajar. Begitu pun situasi pasar dan sekitarnya dalam hal keamanan dan ketertiban dapat  diketahui, " ungkapnya.

    Dirinya mengungkapkan, bahwa harga sembako di pasar Krempyeng  mulai dari beras, minyak goreng, telur ayam, gula dan lain-lain masih dikisaran harga normal/wajar, pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Intensif Cegah Stunting, Babinsa Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Bhabinkamtibmas Babinsa Ampel Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami