Dandim 0831 Surabaya Timur Buka Kegiatan Latnister TA 2022

    Dandim 0831 Surabaya Timur Buka Kegiatan Latnister TA 2022

    SURABAYA - Kodim 0831/Surabaya Timur menggelar Latihan Teknis Teritorial (Latnister) tahun anggaran 2022 dengan melibatkan anggota jajaranya. Latnister dibuka Komandan Kodim (Dandim) Kolonel Inf Yusan Riawan. S. I. P., M. Han yang dilaksanakan di. Aula Makodim jl. Mulyorejo Indah 1 No. 4. Senin (13/06/22)

    Komandan Kodim (Dandim) Kolonel Inf Yusan Riawan. S. I. P., M. Han selaku Komandan latihan (Danlat) Latnister Menuturkan, Latihan Teknis Teritorial merupakan program kerja yang telah dijadwalkan komando atas dengan tujuan untuk memelihara dan meningkatkan teknik teritorial yang tentunya sesuai dengan lima kemampuan teritorial. Setelah latihan ini diharapkan akan menghasilkan pembinaan teritorial (Binter) sesuai rencana dan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dan diharapkan oleh komando atas.

    Latihan Teknis Teritorial (Latnister) tahun 2022 secara resmi saya buka, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 13 sampai 18 Juli 2022, ada waktu 5 hari gunakan kesempatan ini dengan baik, ikuti dengan penuh rasa tanggung jawab, tetap semanggat serta perhatikan baik-baik apa yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga selesai kegiatan ini ada peningkatan kemampuan dan wawasan yang akan menunjang tugas-tugas pokok dilapangan, ” jelas Dandim.

    Adapun materi yang diberikan meliputi lima kemampuan teritorial, yakni temu cepat lapor cepat, manajemen teritorial, penguasaan wilayah, perlawanan rakyat dan komunikasi sosial serta lima sikap teritorial sehingga nantinya prajurit mampu melakukan deteksi dini terhadap sesuatu yang akan timbul serta yang berpotensi mengganggu keamanan, ” ungkapnya.

    Dandim juga berharap, dilaksanakannya Latnister ini bisa lebih memantapkan dan meningkatkan kualitas Babinsa agar mampu dan profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan saat dihadapkan pada tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks, " Pungkasnya.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Apel Gabungan Dalam Rangka Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Latnister, Asah Kompetensi Babinsa Di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami