Giatkan Operasi Prokes Covid 19 Tiga Pilar Kec. Rungkut Sasar Pelaku Usaha 

    Giatkan Operasi Prokes Covid 19 Tiga Pilar Kec. Rungkut Sasar Pelaku Usaha 

    SURABAYA - Babinsa Kel. Wonorejo Koramil 0831/05 Rungkut Sertu Heri bersama 3 pilar melaksanakan apel di. Kec. Rungkut jl. Rungkur Asri No. 1 dilanjutkan operasi protokol kesehatan diwilayah Kel. Penjaringan. Minggu (15/05/22)

    Kegiatan operasi penegakan di siplin prokes tersebut dilaksanakan di Kel. Penjaringan dengan sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi serta melanggar protokol kesehatan.

    Babinsa Sertu Heri mengatakan, Operasi Yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

    Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, ” pungkas Sertu Heri.

    Arif Rido Basuki

    Arif Rido Basuki

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kec. Tambaksari Patroli Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kelurahan Sidotopo Lakukan Tracing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami