Komsos, Himbau Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan

    Komsos, Himbau Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan
    Babinsa Kelurahan Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir Koptu Bambang bersama Babinkamtibmas Kelurahan Sidotopo Aipda Mamad dan Projopati Kelurahan Sidotopo Bp. Rully melaksanakan komsos dengan Ketua RW 6 Bp. Ibnu di Jl. Surtikanti Kelurahan Sidotopo Kec. Semampir

    Surabaya, - Babinsa Kelurahan Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir Koptu Bambang bersama Babinkamtibmas Kelurahan Sidotopo Aipda Mamad dan Projopati Kelurahan Sidotopo Bp. Rully melaksanakan komsos dengan Ketua RW 6 Bp. Ibnu di Jl. Surtikanti Kelurahan Sidotopo Kec. Semampir membahas tentang Kamtibmas dan Kebersihan disekitaran wilayah RW 06, Jumat (23/6).

    Dalam komsosnya dengan Ketua RW 06,  ada  beberapa poin penting yang dibahas. Yakni, terkait himbauan  kamtibmas dan kebersihan lingkungan.

    Babinsa  mengajak masyarakat membuang sampah tidak sembarangan atau memanfaatkan  TPS yang sudah disediakan pemerintah kota. Pasalnya penanganan sampah yang baik berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan masyarakat 

    Sebagai pembina teritorial kata Koptu Bambang  dirinya akan terus melakukan komsos dan himbauan karena merupakan tugas pokok sebagai aparat kewilayahan,  ungkapnya.

    "Dari komsos ini kita akan mengetahui sejumlah persoalan yang harus dicarikan solusinya."

    "Semoga dengan rutinnya Babinsa memberikan imbauan masyarakat semakin sadar pentingnya arti keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungan, karena bukan saja bermanfaat bagi diri sendiri tapi juga seluruh warga sekitar, " pungkasnya.

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Menjalin Kebersamaan, Polrestabes Surabaya...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Wilayah Binaan, Komsos Sekaligus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami