Uji Klinis Vaksin Merah Putih, Rektor: Ini Vaksin Covid-19 Berstatus Halal Pertama

    Uji Klinis Vaksin Merah Putih, Rektor: Ini Vaksin Covid-19 Berstatus Halal Pertama
    Rektor UNAIR Prof. Nasih saat memberikan sambutan dalam Seremoni Uji Klinis Vaksin Merah Putih. (Foto: Bastian Ragas)

    SURABAYA - Seremoni yang menandai uji klinis Vaksin Merah Putih resmi digelar pada Rabu (9/2/2022). Dalam kesempatan tersebut Rektor Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak menyampaikan terima kasih mendalam terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengembangan produk vaksin nasional tersebut.

    Prof. Nasih menyebut bahwa Vaksin Merah Putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin kebanggaan nasional yang bersertifikat halal. Tepat pada 7 Februari 2022 lalu, Vaksin Merah Putih sendiri telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.

    “Vaksin ini akan menjadi. Sertifikat halal tersebut akan berlaku hingga 6 Februari 2026, ” jelas Prof. Nasih.

    Sementara itu, Prof. Nasih juga menyebut bahwa meski siap diuji klinis tahap I dan II, ia memastikan bahwa perjalanan Vaksin Merah Putih akan sangat terjal demi mencapai status siap edar.

    “Kami perlu kerja sama dari semua pihak. Oleh karena itu, dukungan dan kerja sama kami mohon untuk dapat terus mengalir agar vaksin ini dapat berkontribusi pada penanganan pandemi Covid-19, ” paparnya.

    Dalam proses pengembangannya, vaksin merah putih memang menjadi hasil kolaborasi dari berbagai pihak. Tidak hanya UNAIR, namun juga Kementerian Kesehatan RI, RSUD Dr. Soetomo, Badan Riset dan Advokasi Nasional (BRIN), BPOM, Biotis.

    “Berbagai kolaborasi dan kontribusi yang kami lakukan di UNAIR ini ikhlas untuk kemajuan dan kemanusiaan. Sesuai dengan tekad untuk berkontribusi signifikan di tingkat lokal, nasional, dan global, ” katanya.

    Dalam momen seremonial itu sendiri, Prof. Nasih secara khusus menyampaikan terima kasih atas dukungan dari para tamu yang hadir. Mulai dari Direktur RSUD Dr. Soetomo Dr Joni Wahyuhadi, dr SpBS(K), Gubernur Jawa Timur Dra Hj Khofifah Indar Parawansa Msi, Menteri Kesehatan RI Ir Budi Sadikin, Menko PMK RI Prof Dr muhadjir Effendy MAP. (*)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    ITS Sosialisasikan Jalur Masuk Penerimaan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Surabaya Utara dan Jajaran Ikuti Apel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami