Surabaya, - Bertempat didepan kantor kecamatan Tandes di laksanakan Apel 3 pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai denganInstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2022 dan Surat Edaran Walikota bernomor 443.2/7851/436.8.5/2022 yang menyatakan Kota Surabaya masuk PPKM level 2, kamis malam (2/6/2022).
Adapun komposisi personel Tiga Pilar saat apel gabungan dilaksanakan diantaranya : Koramil 0830/05 Tandes, Polsek, Kelurahan manukan wetan, Satpol PP kec tandes, Satpol PP kota Surabaya dan BKO Linmas.
Baca juga:
Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak
|
Serma Sugianto Babinsa Kelurahan Manukan Wetan mengatakan, Selain melakukan patroli PPKM level 2, Tiga Pilar juga melakukan patroli keamanan dan ketertiban ke beberapa lokasi berada diwilayah Kecamatan Tandes, ucapnya.
Ada beberapa titik dan lokasi serta jalan yang disisir dan dikunjungi oleh aparat gabungan diantaranya POP City jalan Manukan tama, Caffe Brik jalan Manukan tama dan Perumahan Darmo indah selatan serta warkop, PKL dan Pasar.
Patroli yang digelar mulai pukul 21.30 wib s.d 23. 14 wib dilaporkan kondusif, namun, ada beberapa hal dilakukan himbauan kepada warga, seperti teguran penggunaan masker yang tidak sesuai aturan, pungkasnya.